Desa Surian, 02 September – Pemerintah Desa Surian kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun 2026. Forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa ini berjalan dinamis dengan mengusung sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan lingkungan, peningkatan kapasitas warga, hingga pembenahan infrastruktur fisik.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat. Dari pihak Kecamatan, hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Ibu Hadijah beserta Kasi Kesra Kecamatan Bapak Badarudin. Turut mendampingi pula Pendamping Desa Bapak Mujiono, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, tenaga pendidik, pengurus BUMDes, hingga tokoh masyarakat.
Acara dibawakan oleh Bapak Yohanes Janu selaku anggota BPD, acara resmi dibuka dengan sambutan dari Kasi Kesra dari Kecamatan Kepala Desa Surian, dan BPD Desa Surian, . Memasuki agenda inti, Sekretaris Desa (Sekdes) Bapak Jaliansyah membawa kabar baik bagi warga dengan menyampaikan adanya penambahan alokasi dana pada APBDes Desa Surian Perubahan tahun 2026.
Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Surian, Bapak Hendrikus Lada, yang memaparkan arah kebijakan dari penambahan anggaran tersebut. Di sektor lingkungan, Kades mewacanakan program di mana BUMDes akan dilibatkan penuh untuk mengangkut sampah rumah tangga menuju Bank Sampah. Program Bank Sampah ini dirancang agar sangat mengandalkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa. Selain itu, Pemerintah Desa juga merencanakan aksi penanaman pohon di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga keasrian lingkungan.
Tidak hanya berfokus pada ekologi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur turut menjadi sorotan. Untuk mencetak tenaga terampil di desa, anggaran perubahan ini membuka kemungkinan penyelenggaraan pelatihan komputer dan pelatihan operasional alat berat.
Sementara itu, untuk pembangunan fisik, fokus utama akan diarahkan pada rehabilitasi jalan dan jembatan guna memperlancar mobilitas ekonomi warga. Kepala Desa menegaskan, apabila nantinya terdapat sisa dana dari efisiensi proyek, maka dana tersebut akan langsung dialihkan untuk pembangunan saluran drainase baru.
Setelah pemaparan rencana kerja, agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi kerja dari jajaran aparatur desa, yang mencakup paparan dari Kasi Pelayanan, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, serta Kaur Umum dan Perencanaan.
Seluruh rangkaian Musdes RKPDes Perubahan ini berlangsung transparan dan diakhiri dengan kesepakatan bersama yang ditandai oleh penandatanganan Berita Acara Musdes oleh para perwakilan yang hadir.