Berita Desa

Tekan Angka Kemiskinan dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Desa Surian Gelar Musdes Pemutakhiran DTSEN dan Silangkarr

Rabu 28 Oktober 2026 · 7 dilihat · 6 hari yang lalu
Tekan Angka Kemiskinan dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Desa Surian Gelar Musdes Pemutakhiran DTSEN dan Silangkarr

Desa Surian – Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial yang akurat dan berkeadilan, Pemerintah Desa Surian menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dan integrasi data melalui aplikasi Silangkarr. Pertemuan strategis ini menjadi langkah penting untuk memvalidasi kondisi ekonomi warga secara objektif di lapangan.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pilar desa, meliputi jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fasilitator Desa, Pendamping Lokal Desa, hingga seluruh Ketua RT se-Desa Surian yang menjadi ujung tombak pendataan di masyarakat.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Ketua BPD yang bertindak mewakili Ketua BPD. Setelah agenda dibuka, Kepala Desa Surian memberikan sambutan dan arahan, menegaskan kepada seluruh aparatur agar proses pendataan dilakukan secara jujur dan transparan demi kebaikan warga yang benar-benar membutuhkan.

Sorotan Dinas Sosial dan Evaluasi Data Desa

Sesi musyawarah semakin mendalam dengan adanya sambutan dan arahan dari Pendamping Desa, Bapak Mujiono. Beliau membawa isu berskala kabupaten ke dalam forum, menekankan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Tabalong saat ini tengah menjadi sorotan serius dari pihak Dinas Sosial.

Bapak Mujiono juga memaparkan fakta krusial terkait kondisi di Desa Surian. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemiskinan, data angka kemiskinan di Desa Surian dalam dua tahun terakhir terpantau stagnan, yakni tidak mengalami penurunan maupun kenaikan. Hal ini menjadi catatan penting yang mengharuskan desa untuk segera melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. Untuk menyamakan persepsi, Bapak Mujiono turut memberikan arahan teknis mengenai pengelompokan status ekonomi warga atau yang lebih dikenal dengan istilah Desil.

Pemaparan Kriteria Ketidaklayakan dan Verifikasi Faktual

Memasuki agenda teknis, forum diambil alih oleh Fasilitator Desa yang menyajikan presentasi komprehensif mengenai tata cara pemutakhiran DTSEN dan penggunaan sistem Silangkarr.

Dalam presentasinya, Fasilitator menjelaskan secara rinci tentang program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang menjadi hak warga miskin. Namun, poin yang ditekankan dengan sangat tegas adalah penjelasan mengenai kriteria ketidaklayakan serta kriteria desil. Pemahaman mengenai kriteria ketidaklayakan ini sangat krusial agar para Ketua RT memiliki landasan yang kuat saat harus mencoret warga yang secara ekonomi sudah mampu atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Setelah seluruh peserta rapat memiliki pemahaman yang seragam terkait regulasi dan parameter kemiskinan terbaru, acara langsung memasuki fase inti, yakni Verifikasi Data. Dalam tahap ini, data warga dibedah secara transparan untuk diverifikasi silang dengan kondisi ekonomi riil mereka saat ini, demi mewujudkan basis data kesejahteraan sosial Desa Surian yang valid dan mutakhir.